Bergabunglah di Grup WhatsApp PTS, ikuti Program Tadarus setiap periode 15 hari DISINI
{{ date }}
{{ time }}
Sudah SHOLAT kah Anda?

Fungsi dan Makna Manusia Sebagai Kholifah di Bumi

Fungsi dan Makna Manusia Sebagai Kholifah di Bumi
MANUSIA KHALIFAH DI BUMI

Fungsi dan Makna Manusia Sebagai Kholifah di Bumi

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang Khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (Khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”.” (QS. Al-Baqarah : 30)

Ayat tersebut menjadi pondasi dasar pertanyaan terpenting dalam kehidupan manusia, kenapa Allah menciptakan manusia ? apa tujuan dari eksistensi/wujud manusia di muka bumi ini ? Pertanyaan tersebut adalah pertanyaan pertama dalam masalah aqidah, yang fungsi jawabannya untuk menentukan tujuan dari eksistensi dan tugas manusia di bumi ini.

Seakan dikatakan kepada manusia “Anda adalah Khalifah yang bertanggung jawab untuk memakmurkan bumi, memperbaikinya , dan memanfaatkan seluruh alam semesta untuk membantu peranmu.”

Makna Khalifah

Makna Khalifah bisa diketahui dengan cara melakukan pendalaman terhadap ayat-ayat al Quran yang menggunakana kata Khalifah atau derivasinya, bisa dalam bentuk jama’ ataupun fi’il nya.

Lafadz Khalifah dalam bentuk mufrod/tunggal disebutkan dua kali di dalam al Quran:

Al-Baqarah: 30, dalam tema awal penciptaan manusia.
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً

Dan ketika Tuhanmu berkata kepada para malaikat, “Aku akan menciptkan di bumi ini seorang Khalifah”

Shad: 26, dalam kisah pengangkatan Nabi Dawud sebagai Khalifah.
يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ

“Wahai Dawud, Aku telah jadikan dirimu sebagai Khalifah di bumi ini, maka tegakkan hukum di tengah-tengah manusia dengan kebenaran, jangan ikuti hawa nafsu sehingga menyesatkanmu dalam menempuh jalan Tuhanmu”

Para ulama berbeda pendapat dalam mentafsirkan lafadz khalifah yang terdapat dalam surat al-Baqarah ayat 30, namun tidak berbeda pendapat pada surat Shad ayat 26. Perbedaan tersebut seputar siapakah yang dimaksud sebagai “kholifah/pengganti” itu dan siapakah yang digantikannya?

Ada tiga pendapat yang disimpulkan Imam Mawardi untuk memberikan jawaban dan khazanah pemikiran dari perbedaan pendapat tersebut: Pertama, dinisbatkan kepada Ibnu Abbas, Khalifah adalah Nabi Adam dan seluruh manusia, diciptakan untuk mengganti makhluk penghuni bumi sebelumnya. Kedua, Khalifah adalah seluruh anak-cucu Nabi Adam as. Mereka diciptakan dari generasi ke generasi, generasi pertama mengganti Nabi Adam, yang baru mengganti yang lama, berkesinambungan. Pendapat ini dilontarkan tokoh dan ulama terkemuka periode tabi’in, Imam Hasan al-Bashri . Ketiga, pendapat Ibn Mas’ud, khalifah ditafisirkan dengan Nabi Adam dan juga sebagian anak-cucunya, diciptakan Allah menjadi pengganti-Nya dalam memberi keputusan hukum diantara manusia.

Sedangkan ayat-ayat yang menggunakan kata turunan/derivasi dari Khalifah, khususnya bentuk jamak (khalaif fil-ardl) dan kata (khulafa) dalam kumpulan ayat berikut : Al-An’am: 165 (khalaif al-ardl), Fathir: 39, Yunus: 14 (khalaif fil-ardl) dan an-Naml: 62. Dari kumpulan ayat-ayt tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa sosok Khalifah berlaku umum dan khusus:

1- Khalifah berlaku umum untuk seluruh manusia, pemahaman ini berdasar pada Al-An’am: 165, Fathir: 39 (khalaif al-ardl) dan An-Naml: 62 (khulafa al-Ardl).

Ada bebrapa ayat yang senada dengan ayat diatas, yaitu: Al-An’am: 133 (yastakhlifu), Az-Zukhruf: 60 (yakhlufun) , An-Naml: 62, al-Baqarah: 30 dan al-A’raf: 129 (wayastakhlifakum)

2- Khalifah digunakan lebih khusus untuk menyebut sebuah generasi manusia atau suatu bangsa tertentu.

Sebagaimana lafadz (khalaif) dalam Yunus: 73, untuk menunjuk pengikut Nabi Nuh yang menggantikan penduduk bumi yang telah musnah karena banjir .

lafad (Khulafa) dalam al-A’raf: 69, untuk menunjuk kaum ‘Ad (kaum Nabi Hud) sebagai pengganti kaum Nabi Nuh.

Lafadz yang sama di al-A’raf: 74 ditujukan kepada kaum Tsamud (kaum Nabi Shalih) sebagai pengganti kaum ‘Ad.

Lafatdz-lafadz tersebut bermakna masing-masing bangsa mengganti bangsa sebelumnya bukan dalam menduduki tempat atau kawasan tertentu, namun dalam memakmurkan bumi.

3- Khalifah digunakan lebih khusus lagi, untuk individu yaitu Nabi Dawud, yaitu dalam Shad: 26 karena mengganti nabi sebelumnya .

Khalifah, khulafa atau khalaif, menurut istilah Quran dapat disimpulkan sebagai manusia atau kumpulan manusia yang mampu mengemban amanah keadilan dalam memakmurkan bumi sehingga mereka menjadi manusia yang patut menggantikan generasi sebelumnya sebagai umat yang maju peradabannya dan menjadi poros dunia.

Dan untuk umat Muhammad saw, Allah swt berjanji kepada mereka akan menjadi khulafa di bumi jika mereka beriman dan bertindak kebaikan, sebagaimana ayat berikut:

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚيَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚوَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nur : 55)

Perbedaan Makna Khalifah dalam al-Qur’an dan Fiqh Siyasah

Melihat makna lafadz Khalifah di atas dapat disimpulkan bahwa Khalifah dalam al Quran tidak dapat difahami secara manthuq/eksplisit sebagai kepala pemerintahan ataupun pimpinan dalam sebuah negara.

Dan bila melihat kesamaan lafadz Khalifah dalam al Quran dan Khalifah dalam istilah ilmu politik Islam (fiqh siyayah syar’iyyah), maka hanya terdapat kesepadanan bahasa saja, karena sama-sama sebagai pengganti dalam kedudukan tertentu, yaitu makna yang diambil dari kata kholafa-yakhlufu.

Imam Thabari sebagaimana dikutip oleh Imam Ibnu Katsir menyebutkan bahwa kepala negara/sulthon disebut Khalifah karena dia mengganti kedudukan kepala negara sebelumnya.

ومن ذلك قيل للسلطان الأعظم: خليفة، لأنه خلف الذي كان قبله، فقام بالأمر مقامه

“Maka dari itu dinamakanlah pemimpin tertinggi itu dengan Khalifah, karena dia berada setelah orang yang sebelumnya dan dia menggantikan kedudukannya”

Sebagai perbedaan mendasar, Khalifah dalam ranah penafsiran lafadz yang ada di dalam ayat-ayat al Quran baik yang bermakna umum ataupun khusus muncul karena Allah menginginkan makna tersebut tumbuh dengan berbagai perbedaan maknanya dalam konteks kebahasaan. Dan Khalifah dalam ranah fiqh siyayah syariyyah yang bermakna pemimpin tertinggi, muncul karena perkembangan hadhoroh, madaniyyah dan tsaqofah Islam.

Fungsi Manusia sebagai Khalifah di muka bumi

Sebagai Khalifah di bumi, manusia memunyai peranan penting yang dijalankan samapai akhir zaman, diantaranya :

Memakmurkan Bumi (al-'imarah)
Pembangunan materi, dengan memanfaatkan kekayaan alam yang telah disediakan Allah di muka bumi tercinta ini dengan arahan dan syariat yang lurus. Khalifah jugaharus berupaya untuk menjadikan manusia pada zamannya memiliki peradaban yang baik.

Memelihara Bumi (ar-ri'ayah)
Khalifah menjaga bumi dari kerusakan atau kehancuran alam, baik itu yang disebabkan alam sendiri maupun oleh tangan-tangan jahil para manusia.

Perlindungan (al-hifdh)
Khalifah memiliki fungsi untuk melindungi bumi dan seisinya, yang terkandung atas lima pokok kehidupan yaitu, agama (aqidah), jiwa manusia, harta kekayaan, akal pikiran, dan keturunan (kehormatan).

Melihat betapa besarnya peran manusia diatas, maka para Malaikat bersujud kepada Nabi Adam sebagai penghormatan betapa besarnya peranan dari makhluk baru yang diciptakan oleh Allah swt, sujud yang menandakan betapa besarnya jati diri manusia itu dari para malaikat, sujud yang menandakan betapa identitas manusia itu sangat dimuliakan oleh Allah swt.

وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ كَانَ مِنَ الْجِنِّ فَفَسَقَ عَنْ أَمْرِ رَبِّهِ (الكهف: 50)

"Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: "Sujudlah kamu kepada Adam", maka sujudlah mereka kecuali iblis. Dia adalah dari golongan jin, maka ia mendurhakai perintah Tuhannya."

Terima kasih telah membaca artikel kami yang berjudul: Fungsi dan Makna Manusia Sebagai Kholifah di Bumi, jangan lupa ikuti website kami dan silahkan bagikan artikel ini jika menurut Anda bermanfaat.

Pengalaman adalah Guru Terbaik. Oleh sebab itu, kita pasti bisa kalau kita terbiasa. Bukan karena kita luar biasa. Setinggi apa belajar kita, tidahlah menjadi jaminan kepuasan jiwa, yang paling utama seberapa besar kita memberi manfaat kepada sesama.