Hukum dan Dalil Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW
Di karenakan ada pertanyaan mengenai dalil perayaan maulid
Nabi saw, maka kami sebutkan beberapa dalil yang disebutkan oleh para ulama
mengenai perayaan maulid Yaitu:
1.
Merayakan maulid termasuk
di membesarkan kelahiran para Nabi. Hal yang berkenaan dengan kelahiran Nabi
merupakan sesuatu yang mempunyai nilai yang lebih, sebagaimana halnya tempat
kelahiran para nabi.
Dalam Al quran sendiri juga
disebutkan doa sejahtera di hari kelahiran para Nabi seperti Perkataan Nabi Isa
di firman Allah surat Maryam ayat 33:
وَالسَّلامُ
عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ
“Dan
kesejahteraan atasku di hari kelahirannku”.
Maka Rasulullah juga lebih berhak
untuk mendapatkan doa sejatera di hari kelahiran beliau.
Dalam Al Quran, Allah juga Itu
perintah untuk mengingat hari-hari bersejarah, hari dimana Allah menurunkan
nikmat yang besar di hari Itu, seperti di firman Allah surat Ibrahim ayat 5:
وَذَكِّرْهُمْ
بِأَيَّامِ اللَّهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآياتٍ لِكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ
“Dan
ingatkanlah mereka kepada hari-hari Allah, Sesunguhnya di yang demikian itu
terdapat Asterik-Asterik (kekuasaan Allah) untuk setiap orang penyabar dan
banyak bersyukur.”
Dan juga di surat Al Jatsiyah
ayat 14:
قُلْ
لِلَّذِينَ آمَنُوا يَغْفِرُوا لِلَّذِينَ لا يَرْجُونَ أَيَّامَ اللَّهِ
“Katakanlah
kepada orang-orang yang beriman hendaklah mereka memaafkan orang-orang yang
tiada takut hari-hari Allah”
Pada ayat tersebut Allah menyuruh
untuk mengingat hari-hari Allah, dengan cara dhahir hari yang dimaksud yaitu hari
kesabaran dan penuh syukur dan yang diharapkan dari hari Itu Yaitu barakah yang
Allah ciptakan di hari Itu, di karenakan hari hanyalah satu makhluk Allah yang
tak mampu memberi manfaat dan mudharat.
Pada Surat Yunus ayat 58:
قُلْ بِفَضْلِ
اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا
Katakanlah:
“Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira”
Pada ayat ini Allah memerintahkan
untuk suka dengan nikmat Allah. Maka tiada rahmat dan nikmat yang lebih besar
dari di kelahiran Nabi Muhammad SAW. Beliau sendiri Menyebut:
أنا الرحمة
المهداة
Kisah lain yang menunjuki bahwa
dituntut untuk memperingati hari bersejarah Yaitu kisah Nabi SAW berpuasa di
hari Asyura. saat Nabi masuk kota Madinah, beliau mendapati yahudi Madinah berpuasa
di hari Asyura. saat mereka ditanyakan mengenai hal Itu mereka menjawab “bahwa
di hari Itu Allah memberi kemenangan kepada Nabi Musa dan Bani Israil atas
firaun, maka kami berpuasa untuk mengangagungkannya” Rasulullah berkata “kami
lebih berhak dengan Musa dari di kita” setelah itu beliau memerintahkan untuk
berpuasa di hari Asyura.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Al Hafidh Ibnu Hajar Al Asqalany menjadikan hadis ini Bagaikan dalil untuk kebolehan merayakan maulid Nabi.
2.
Kisah Suwaibah Aslamiyah
yang dimerdekakan oleh Abu Lahab di karenakan kegembiraannya terhadap kelahiran
Nabi Muhammad SAW. Setahun Seusai Abu lahab meninggal, Disorientasi satu
saudaraya yang juga merupakan paman Rasulullah, Saidina Abbas bin Abdul
Muthallib bermimpi bertemu dengannya dan menanyakan bagaimana keadaan Abu
Lahab, ia menjawab “bahwa tak mendapat kebaikan setelahnya akan tetapi ia
mendapat minuman dari bawah ibu jarinya di setiap hari senin di karenakan ia
memerdekakan Suwaibah Aslamiyah saat mendengar kabar gembira kelahiran Nabi
Muhammad”. Hadis ini Itu di Shaheh Bukhary dengan nomor 4711. kisah ini juga
disebutkan oleh Ibnu Kastir di kitab beliau Al Bidayah An Nihayah jilid 2 hal
273.
Ini adalah balasan yang Allah
berikan terhadap orang yang Jadi musuhNya dan mendapat celaan di Al Quran.
Apalagi terhadap orang-orang mukmin yang suka terhadap kelahiran baginda
Rasulullah SAW.
3.
Rasulullah sendiri Sempat
merayakan hari kelahiran beliau sendiri Yaitu dengan berpuasa di hari senin.
saat ditanyakan oleh para shahabat beliau menjawab:
فيه ولدت وفيه
أُنزل عليَّ
“itu
Yaitu hari kelahiranku dan hari diturunkan wahyu atasku”.(H.R. Muslim)
Hadis ini Itu di kitab Shaheh
Muslim jilid 2 hal 819. Hadis ini Jadi landasan yang kuat untuk Aplikasi maulid
walaupun dengan tips yang berbeda bukan dengan berpuasa seperti Rasululah
melainkan dengan memyediakan Boga dan berzikir dan bershalawat, namun ada titik
temunya Yaitu mensyukuri kelahiran Rasulullah saw. Imam As Sayuthy menjadikan
hadis ini Bagaikan landasan dibolehkan melaksanakn maulid Nabi.
4.
Rasulullah sempat menyembelih
hewan untuk aqiqah untuk beliau sendiri setelah menjadi nabi. Sebelumnya, kakek
rasulullah, Abdul Muthalib telah menjalankan aqiqah untuk Rasulullah. Kisah ini
diriwayatkan oleh Imam Baihaqy dari Anas bin Malik. Aqiqah tak dilakukan untuk
kedua kalinya maka perbuatan Rasulullah menyembelih Fauna Itu dimaksudkan
Bagaikan memperlihatkan rasa syukur atas nikmat yang Allah berikan Yaitu
penciptaan beliau yang merupakan rahmat untuk seluruh alam dan Bagaikan
Elaborasi syariat kepada umat beliau. Hadis ini oleh Imam As Sayuthy dijadikan
Bagaikan landasan lain di perayaan maulid Nabi. Maka juga disyariatkan untuk
kita untuk memperlihatkan kesenangan dengan kelahiran Rasulullah yang boleh aja
kita lakukan dengan membuat jamuan Boga dan berkumpul berzikir dan bershalawat.
5.
Rasulullah memuliakan hari
jumat di karenakan hari Itu Yaitu hari kelahiran Nabi Adam AS. di suatu hadis
yang diriwayatkan oleh An Nasai dan Abu Daud.
إن من أفضل
أيامكم يوم الجمعة فيه خلق آدم وفيه قبض وفيه النفخة وفيه الصعقة فأكثروا علي من
الصلاة فيه فإن صلاتكم معروضة علي
“Bahwasanya sebagian
hari yang terbaik untuk kita Yaitu hari jum`at,di hari Itu di ciptakan Nabi
Adam, wafatnya dan di hari Itu ditiupnya sangkakala, maka perbanyaklah
bershalawat kepadaku di hari juma`at, di karenakan shalawat kita didatangkan
kepada ku ” (H.R. Abu Daud)
Rasulullah telah memuliakan hari jum`at di karenakan di hari Itu Allah
menciptakan bapak dari seluruh manusia, Nabi Adam. Maka hal ini juga Bisa diqiyaskan
kepada merayakan kelahiran Nabi Muhammad.
6.
Allah Ta`ala menyebutkan
kisah-kisah para anbiya didalam Al-quran seperti kisah kelahiran Nabi Yahya,
siti Maryam dan Nabi Musa AS. Allah menyebutkan kisah-kisah kelahiran para Nabi
Itu untuk Jadi peneguh hati Rasulullah saw sebagaimana firman Allah surat Hud:
وَكُلّاً نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ
“Dan semua kisah dari
rasul-rasul kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya kami
teguhkan hatimu”
Nah, apabila membacakan kisah para Nabi terdahulu Bisa meneguhkan hati
Rasulullah maka membacakan kisah kehidupan Rasulullah sebagaimana dilakukan
saat memperingati maulid juga mampu meneguhkan hati kita, bahkan kita lebih
membutuhkan peneguh hati ketimbang Rasulullah.
7.
Maulid merupakan satu
wasilah / perantara untuk berbuat kebaikan dan taat. di perayaan maulid Nabi,
dilakukan berbagai macam amalan kebaikan berupa bersadaqah, berzikir,
bershalawat dan membaca kisah perjuangan Rasulullah dan para Shahabat. Semua
ini merupakan amalan yang sangat dianjurkan. Semua hal yang perantara untuk
perbuatan taat maka hal Itu juga termasuk taat.
8.
Firman Allah di surat Yunus
ayat 58:
قُلْ بِفَضْلِ
اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ
Katakanlah: “Dengan
kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. kurnia
Allah dan rahmat-Nya itu Yaitu lebih bagus dari apa yang mereka kumpulkan”.
di ayat Itu Allah memerintahkan untuk suka terhadap semua karunia dan rahmat Allah, termasuk Disorientasi satu rahmaNya yang sangat besar Yaitu Nabi Muhammad SAW, sebagaimana di firman Allah surat Al Anbiya ayat 107:
وَمَا
أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Dan tiadalah kami
mengutus kita, melainkan untuk (Jadi) rahmat untuk semesta alam.
Bahkan sebagian ahli tafsir Menyebut kalimat rahmat di surat Yunus ayat
58 dimaksudkan kepada Nabi Muhammad dengan menjadikan surat Al Anbiya ayat 107
Bagaikan penafsirnya, sebagaimana terdapat di tafsir Durar Al Manstur karangan
Imam As Sayuthy, tafsir Al Alusty fi Ruh Al Ma`any dan tafsir Ibnul Jauzy.
Jadi di ayat Itu terdapat perintah untuk terhadap datangnya Rasulullah
SAW, kesenangan Itu Bisa Disampaikan dengan berbagai macam tips bagus
menyediakan Boga kepada orang lain, bersadaqah, berkumpul sambil berzikir dan
bershalawat dll.
9.
Perayaan maulid bukanlah
satu ibadah tauqifiyah sehingga tatacara pelaksaannya hanya dibolehkan
sebagaimana yang dilaksanakan oleh Nabi, tapi maulid merupakan satu qurbah
(pendekatan kepada Allah) yang boleh. Dikarenakan di Aplikasi maulid mengandung
hal-hal yang Bisa mendekatkan diri kepada Allah maka maulid itu termasuk di
satu qurbah.
Referensi:
Imam Jalaluddin As Sayuthy, Hawi Lil Fatawy
Prof.Sayyid Muhammad Alawy Al Hasany, Haul Ihtifal bi Maulid
An Nabi Syarif
Habib Ali bin Muhammad Al Hadramy, Tahqiqul Bid`ah
DR. Adullah Kamil, Kalimat Hadiah fi Ihtifal bi Maulidin
Nabawy
Selanjutnya ada satu pertanyaan:
Apakah para imam mazhab, seperti imam Hanafi, Maliki,
syafi’i dan Hambali Sempat merayakan hari kelahiran nabi?
Jawab…….???
1.
Tidaklah terpaham bahwa
setiap perbuatan yg ditinggalkan oleh para Imam Mujtahid yg 4 maka perbuatan
Itu Yaitu haram, bahkan perbuatan yang ditinggalkan Nabi sendiri belum tentu
haram. sesuai dengan suatu qaedah:
ترك الشيء لا
يدل على منعه
“Meninggalkan
sesuatu tidaklah menunjuki kepada bahwa perbuatan Itu terlarang”
Selain itu saat Nabi dan dua
generasi sesudah beliau (Shahabat dan Tabiin/tabi` tabiin) tak menjalankan
sesuatu maka disini masih mengandung beberapa kemungkinan/ihtimal, kenapa
ditinggalkan apakah di karenakan haram, atau di karenakan mengagggapnya Bagaikan
sesuatu yg boleh aja, atau di karenakan lebih menutamakan hal lain yg lebih
penting atau pun hanya kebetulan aja.
Maka At Tark / meninggakan satu
perbuatan tak bisa dijadikan bagaikan satu pijakan hukum, sebagaimana satu
qaedah:
ما دخله الاحتمال سقط به الاستدلال
“Sesuatau
yang masih ada kemungkinan maka tak adapt dijadikan dalil”.
Selain itu pelarangan sesuatu
hanya bisa diketahui dengan adanya nash yang melarang perbuatan itu, bahkan
dari perintah sebaliknya tak juga bisa terpaham langsung kepada haram tapi
hanya hingga di taraf khilaf aula.
Allah berfirman dlm surat Al
Hasyr ayat 7 :
وَمَا
آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
“Apa
yg didatangkan oleh Rasul maka ambillah dan apa yg dilarangnya maka jauhilah”
Tak ada ayat ataupu hadis yg
Menyebut:
وَمَا
آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا تركهُ فَانْتَهُوا
“Apa
yg didatangkan oleh Rasul maka ambillah, dan apa yg ditinggalkanya maka
jauhilah”
2.
Di
maulid yang bid`ah hanyalah di kaifiyat pelaksanaannya bukan diri merayakan
maulid itu sendiri, di karenakan inti dari perayaan maulid terkandung di
beberapa perintah sebagaimana dlm uraian dalil maulid yg ada di page http://abu.mudimesra.com.
Imam Syafii berkata:
“كل
ما له مستند من الشرع فليس ببدعة ولو لم يعمل به السلف”
“Setiap
perkara yg mempunyai sandaran dari syara` maka ia bukanlah bid`ah walaupun tak
dikerjakan salaf /shahabat”
Merobah satu kaifiyat amalan
kebaikan yg tak ada pembatasan Eksklusif dari syara` bukanlah satu perbuatan
tercela, misalnya kita diperintahkan menuntut ilmu maka di Masa ini kita
membuat berbagai macam sistem pendidikan yang Serupa sekali tak dilakukan oleh
generasi terdahulu. hal ini bukanlah perbuatan tercela. demikian juga kaifiyah
merayakan maulid kita lakukan dengan kaifiyat yg berbeda maka ini bukanlah satu
perbuatan terlarang.
Sumber: lbm.mudimesra.com
Terima kasih telah membaca artikel kami yang berjudul: Hukum dan Dalil Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, jangan lupa ikuti website kami dan silahkan bagikan artikel ini jika menurut Anda bermanfaat.
Gabung dalam percakapan