Bergabunglah di Grup WhatsApp PTS, ikuti Program Tadarus setiap periode 15 hari DISINI
{{ date }}
{{ time }}
Sudah SHOLAT kah Anda?

Hukum dan Dalil Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW

Hukum dan Dalil Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW

Di karenakan ada pertanyaan mengenai dalil perayaan maulid Nabi saw, maka kami sebutkan beberapa dalil yang disebutkan oleh para ulama mengenai perayaan maulid Yaitu:
1.        Merayakan maulid termasuk di membesarkan kelahiran para Nabi. Hal yang berkenaan dengan kelahiran Nabi merupakan sesuatu yang mempunyai nilai yang lebih, sebagaimana halnya tempat kelahiran para nabi.
Dalam Al quran sendiri juga disebutkan doa sejahtera di hari kelahiran para Nabi seperti Perkataan Nabi Isa di firman Allah surat Maryam ayat 33:
وَالسَّلامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ
“Dan kesejahteraan atasku di hari kelahirannku”.

Maka Rasulullah juga lebih berhak untuk mendapatkan doa sejatera di hari kelahiran beliau.
Dalam Al Quran, Allah juga Itu perintah untuk mengingat hari-hari bersejarah, hari dimana Allah menurunkan nikmat yang besar di hari Itu, seperti di firman Allah surat Ibrahim ayat 5:
وَذَكِّرْهُمْ بِأَيَّامِ اللَّهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآياتٍ لِكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ
“Dan ingatkanlah mereka kepada hari-hari Allah, Sesunguhnya di yang demikian itu terdapat Asterik-Asterik (kekuasaan Allah) untuk setiap orang penyabar dan banyak bersyukur.”

Dan juga di surat Al Jatsiyah ayat 14:
قُلْ لِلَّذِينَ آمَنُوا يَغْفِرُوا لِلَّذِينَ لا يَرْجُونَ أَيَّامَ اللَّهِ
“Katakanlah kepada orang-orang yang beriman hendaklah mereka memaafkan orang-orang yang tiada takut hari-hari Allah”

Pada ayat tersebut Allah menyuruh untuk mengingat hari-hari Allah, dengan cara dhahir hari yang dimaksud yaitu hari kesabaran dan penuh syukur dan yang diharapkan dari hari Itu Yaitu barakah yang Allah ciptakan di hari Itu, di karenakan hari hanyalah satu makhluk Allah yang tak mampu memberi manfaat dan mudharat.

Pada Surat Yunus ayat 58:
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا
Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira”

Pada ayat ini Allah memerintahkan untuk suka dengan nikmat Allah. Maka tiada rahmat dan nikmat yang lebih besar dari di kelahiran Nabi Muhammad SAW. Beliau sendiri Menyebut:
أنا الرحمة المهداة

Kisah lain yang menunjuki bahwa dituntut untuk memperingati hari bersejarah Yaitu kisah Nabi SAW berpuasa di hari Asyura. saat Nabi masuk kota Madinah, beliau mendapati yahudi Madinah berpuasa di hari Asyura. saat mereka ditanyakan mengenai hal Itu mereka menjawab “bahwa di hari Itu Allah memberi kemenangan kepada Nabi Musa dan Bani Israil atas firaun, maka kami berpuasa untuk mengangagungkannya” Rasulullah berkata “kami lebih berhak dengan Musa dari di kita” setelah itu beliau memerintahkan untuk berpuasa di hari Asyura.

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Al Hafidh Ibnu Hajar Al Asqalany menjadikan hadis ini Bagaikan dalil untuk kebolehan merayakan maulid Nabi.

2.        Kisah Suwaibah Aslamiyah yang dimerdekakan oleh Abu Lahab di karenakan kegembiraannya terhadap kelahiran Nabi Muhammad SAW. Setahun Seusai Abu lahab meninggal, Disorientasi satu saudaraya yang juga merupakan paman Rasulullah, Saidina Abbas bin Abdul Muthallib bermimpi bertemu dengannya dan menanyakan bagaimana keadaan Abu Lahab, ia menjawab “bahwa tak mendapat kebaikan setelahnya akan tetapi ia mendapat minuman dari bawah ibu jarinya di setiap hari senin di karenakan ia memerdekakan Suwaibah Aslamiyah saat mendengar kabar gembira kelahiran Nabi Muhammad”. Hadis ini Itu di Shaheh Bukhary dengan nomor 4711. kisah ini juga disebutkan oleh Ibnu Kastir di kitab beliau Al Bidayah An Nihayah jilid 2 hal 273.

Ini adalah balasan yang Allah berikan terhadap orang yang Jadi musuhNya dan mendapat celaan di Al Quran. Apalagi terhadap orang-orang mukmin yang suka terhadap kelahiran baginda Rasulullah SAW.

3.        Rasulullah sendiri Sempat merayakan hari kelahiran beliau sendiri Yaitu dengan berpuasa di hari senin. saat ditanyakan oleh para shahabat beliau menjawab:
فيه ولدت وفيه أُنزل عليَّ
“itu Yaitu hari kelahiranku dan hari diturunkan wahyu atasku”.(H.R. Muslim)

Hadis ini Itu di kitab Shaheh Muslim jilid 2 hal 819. Hadis ini Jadi landasan yang kuat untuk Aplikasi maulid walaupun dengan tips yang berbeda bukan dengan berpuasa seperti Rasululah melainkan dengan memyediakan Boga dan berzikir dan bershalawat, namun ada titik temunya Yaitu mensyukuri kelahiran Rasulullah saw. Imam As Sayuthy menjadikan hadis ini Bagaikan landasan dibolehkan melaksanakn maulid Nabi.

4.        Rasulullah sempat menyembelih hewan untuk aqiqah untuk beliau sendiri setelah menjadi nabi. Sebelumnya, kakek rasulullah, Abdul Muthalib telah menjalankan aqiqah untuk Rasulullah. Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Baihaqy dari Anas bin Malik. Aqiqah tak dilakukan untuk kedua kalinya maka perbuatan Rasulullah menyembelih Fauna Itu dimaksudkan Bagaikan memperlihatkan rasa syukur atas nikmat yang Allah berikan Yaitu penciptaan beliau yang merupakan rahmat untuk seluruh alam dan Bagaikan Elaborasi syariat kepada umat beliau. Hadis ini oleh Imam As Sayuthy dijadikan Bagaikan landasan lain di perayaan maulid Nabi. Maka juga disyariatkan untuk kita untuk memperlihatkan kesenangan dengan kelahiran Rasulullah yang boleh aja kita lakukan dengan membuat jamuan Boga dan berkumpul berzikir dan bershalawat.

5.        Rasulullah memuliakan hari jumat di karenakan hari Itu Yaitu hari kelahiran Nabi Adam AS. di suatu hadis yang diriwayatkan oleh An Nasai dan Abu Daud.
إن من أفضل أيامكم يوم الجمعة فيه خلق آدم وفيه قبض وفيه النفخة وفيه الصعقة فأكثروا علي من الصلاة فيه فإن صلاتكم معروضة علي
“Bahwasanya sebagian hari yang terbaik untuk kita Yaitu hari jum`at,di hari Itu di ciptakan Nabi Adam, wafatnya dan di hari Itu ditiupnya sangkakala, maka perbanyaklah bershalawat kepadaku di hari juma`at, di karenakan shalawat kita didatangkan kepada ku ” (H.R. Abu Daud)

Rasulullah telah memuliakan hari jum`at di karenakan di hari Itu Allah menciptakan bapak dari seluruh manusia, Nabi Adam. Maka hal ini juga Bisa diqiyaskan kepada merayakan kelahiran Nabi Muhammad.

6.        Allah Ta`ala menyebutkan kisah-kisah para anbiya didalam Al-quran seperti kisah kelahiran Nabi Yahya, siti Maryam dan Nabi Musa AS. Allah menyebutkan kisah-kisah kelahiran para Nabi Itu untuk Jadi peneguh hati Rasulullah saw sebagaimana firman Allah surat Hud:

وَكُلّاً نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ
“Dan semua kisah dari rasul-rasul kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya kami teguhkan hatimu”

Nah, apabila membacakan kisah para Nabi terdahulu Bisa meneguhkan hati Rasulullah maka membacakan kisah kehidupan Rasulullah sebagaimana dilakukan saat memperingati maulid juga mampu meneguhkan hati kita, bahkan kita lebih membutuhkan peneguh hati ketimbang Rasulullah.

7.        Maulid merupakan satu wasilah / perantara untuk berbuat kebaikan dan taat. di perayaan maulid Nabi, dilakukan berbagai macam amalan kebaikan berupa bersadaqah, berzikir, bershalawat dan membaca kisah perjuangan Rasulullah dan para Shahabat. Semua ini merupakan amalan yang sangat dianjurkan. Semua hal yang perantara untuk perbuatan taat maka hal Itu juga termasuk taat.

8.        Firman Allah di surat Yunus ayat 58:
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ
Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. kurnia Allah dan rahmat-Nya itu Yaitu lebih bagus dari apa yang mereka kumpulkan”.

di ayat Itu Allah memerintahkan untuk suka terhadap semua karunia dan rahmat Allah, termasuk Disorientasi satu rahmaNya yang sangat besar Yaitu Nabi Muhammad SAW, sebagaimana di firman Allah surat Al Anbiya ayat 107:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Dan tiadalah kami mengutus kita, melainkan untuk (Jadi) rahmat untuk semesta alam.

Bahkan sebagian ahli tafsir Menyebut kalimat rahmat di surat Yunus ayat 58 dimaksudkan kepada Nabi Muhammad dengan menjadikan surat Al Anbiya ayat 107 Bagaikan penafsirnya, sebagaimana terdapat di tafsir Durar Al Manstur karangan Imam As Sayuthy, tafsir Al Alusty fi Ruh Al Ma`any dan tafsir Ibnul Jauzy.

Jadi di ayat Itu terdapat perintah untuk terhadap datangnya Rasulullah SAW, kesenangan Itu Bisa Disampaikan dengan berbagai macam tips bagus menyediakan Boga kepada orang lain, bersadaqah, berkumpul sambil berzikir dan bershalawat dll.

9.        Perayaan maulid bukanlah satu ibadah tauqifiyah sehingga tatacara pelaksaannya hanya dibolehkan sebagaimana yang dilaksanakan oleh Nabi, tapi maulid merupakan satu qurbah (pendekatan kepada Allah) yang boleh. Dikarenakan di Aplikasi maulid mengandung hal-hal yang Bisa mendekatkan diri kepada Allah maka maulid itu termasuk di satu qurbah.


Referensi:
Imam Jalaluddin As Sayuthy, Hawi Lil Fatawy
Prof.Sayyid Muhammad Alawy Al Hasany, Haul Ihtifal bi Maulid An Nabi Syarif
Habib Ali bin Muhammad Al Hadramy, Tahqiqul Bid`ah
DR. Adullah Kamil, Kalimat Hadiah fi Ihtifal bi Maulidin Nabawy

Selanjutnya ada satu pertanyaan:
Apakah para imam mazhab, seperti imam Hanafi, Maliki, syafi’i dan Hambali Sempat merayakan hari kelahiran nabi?

Jawab…….???
1.        Tidaklah terpaham bahwa setiap perbuatan yg ditinggalkan oleh para Imam Mujtahid yg 4 maka perbuatan Itu Yaitu haram, bahkan perbuatan yang ditinggalkan Nabi sendiri belum tentu haram. sesuai dengan suatu qaedah:
ترك الشيء لا يدل على منعه
“Meninggalkan sesuatu tidaklah menunjuki kepada bahwa perbuatan Itu terlarang”

Selain itu saat Nabi dan dua generasi sesudah beliau (Shahabat dan Tabiin/tabi` tabiin) tak menjalankan sesuatu maka disini masih mengandung beberapa kemungkinan/ihtimal, kenapa ditinggalkan apakah di karenakan haram, atau di karenakan mengagggapnya Bagaikan sesuatu yg boleh aja, atau di karenakan lebih menutamakan hal lain yg lebih penting atau pun hanya kebetulan aja.

Maka At Tark / meninggakan satu perbuatan tak bisa dijadikan bagaikan satu pijakan hukum, sebagaimana satu qaedah:

ما دخله الاحتمال سقط به الاستدلال
“Sesuatau yang masih ada kemungkinan maka tak adapt dijadikan dalil”.

Selain itu pelarangan sesuatu hanya bisa diketahui dengan adanya nash yang melarang perbuatan itu, bahkan dari perintah sebaliknya tak juga bisa terpaham langsung kepada haram tapi hanya hingga di taraf khilaf aula.

Allah berfirman dlm surat Al Hasyr ayat 7 :
وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
 “Apa yg didatangkan oleh Rasul maka ambillah dan apa yg dilarangnya maka jauhilah”

Tak ada ayat ataupu hadis yg Menyebut:
وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا تركهُ فَانْتَهُوا
“Apa yg didatangkan oleh Rasul maka ambillah, dan apa yg ditinggalkanya maka jauhilah”

2.        Di maulid yang bid`ah hanyalah di kaifiyat pelaksanaannya bukan diri merayakan maulid itu sendiri, di karenakan inti dari perayaan maulid terkandung di beberapa perintah sebagaimana dlm uraian dalil maulid yg ada di page http://abu.mudimesra.com.

Imam Syafii berkata:
كل ما له مستند من الشرع فليس ببدعة ولو لم يعمل به السلف
“Setiap perkara yg mempunyai sandaran dari syara` maka ia bukanlah bid`ah walaupun tak dikerjakan salaf /shahabat”

Merobah satu kaifiyat amalan kebaikan yg tak ada pembatasan Eksklusif dari syara` bukanlah satu perbuatan tercela, misalnya kita diperintahkan menuntut ilmu maka di Masa ini kita membuat berbagai macam sistem pendidikan yang Serupa sekali tak dilakukan oleh generasi terdahulu. hal ini bukanlah perbuatan tercela. demikian juga kaifiyah merayakan maulid kita lakukan dengan kaifiyat yg berbeda maka ini bukanlah satu perbuatan terlarang. 


Sumber: lbm.mudimesra.com


Terima kasih telah membaca artikel kami yang berjudul: Hukum dan Dalil Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, jangan lupa ikuti website kami dan silahkan bagikan artikel ini jika menurut Anda bermanfaat.

Pengalaman adalah Guru Terbaik. Oleh sebab itu, kita pasti bisa kalau kita terbiasa. Bukan karena kita luar biasa. Setinggi apa belajar kita, tidahlah menjadi jaminan kepuasan jiwa, yang paling utama seberapa besar kita memberi manfaat kepada sesama.