Program Tadarus Grup WhatsApp PTS, periode setiap 15 hari. GABUNG
{{ date }}
{{ time }}
Sudah SHOLAT kah Anda?

Tradisi Rebo Wekasan / Rabu Pungkasan dan Shalat Sunah di dalamnya

Tradisi Rebo Wekasan / Rabu Pungkasan dan Shalat Sunah di dalamnya
Tradisi Rebo Wekasan / Rabu Pungkasan dan Shalat Sunah di dalamnya
Rebo Wekasan artinya hari Rabu terakhir, maksudnya hari Rabu terakhir dari bulan Shafar yang pada tahun ini akan jatuh pada 9 Januari 2013. Pada hari ini, konon menurut para wali, diturunkan 320.000 cobaan. Untuk menghindarnya maka harus shalat 4 raka’at, dalam setiap raka’at membaca al-Fatihah 1 kali, Surat al-Kautsar 17 kali, surat al-Ikhlash 15 kali dan al-Falaq-an-Nas 1 kali, lalu berdo’a.

Tradisi Rebo Wekasan / Rabu Pungkasan dan Shalat Sunah di dalamnya
Menurut Idrus Ramli, seorang Kyai muda NU dari Jember, Jawa Timur, tradisi Rebo Wekasan sangat bagus untuk ditradisikan, sebab memang dianjurkan oleh para wali sebagaimana tercatat dalam kitab Mujarrabat ad-Dairabil-Kabir. Arahan para wali, menurutnya masuk pada ranah ilham yang tidak bisa dijadikan dasar hukum. Akan tetapi karena ilham Rebo Wekasan ini hanya mengabarkan perkara ghaib, dan tidak ada kaitannya dengan hukum, maka sah-sah saja untuk diterima. Terlebih sebuah riwayat dari Nabi saw, menurutnya, mengukuhkan adanya Rebo Wekasan ini. Sebuah riwayat Ibn Marduwaih tentang penafsiran ayat ‘Sesungguhnya Kami telah menghembuskan kepada mereka (kaum ‘Ad) angin yang sangat kencang pada hari nahas/sial yang terus menerus.” (QS. al-Qamar [54] : 19) menjelaskan bahwa hari yang dimaksud adalah hari Rabu terakhir. Idrus Ramli tidak menampik bahwa riwayat yang tercantum dalam al-Jami’us-Shaghir 1 : 4 tersebut statusnya dla’if. Tetapi menurutnya, para ulama sudah sepakat, hadits dla’if dalam urusan amal-amal tambahan (fadla`ilul-a’mal) bisa diamalkan (islamdamai-idrusramli.blogspot.com).

Sementara itu, KH. Zakaria Ansor dari NU Pekalongan menyatakan bahwa Rebo Wekasan memang bukan sunnah Nabi saw, ia hanya merupakan tradisi. Namun ia menegaskan tidak semua tradisi kemudian disebut bid’ah. Untuk menilainya, menurutnya, dikembalikan pada bentuk tradisi tersebut, yakni apa saja yang dilakukan dalam tradisi Rebo Wekasan. Sebagaimana diketahui ada empat hal yang dilakukan dalam ritual Rebo Wekasan, yaitu:
  1. Shalat tolak bala atau sholat Rebo Wekasan seperti sudah disinggung di atas,
  2. do’a dijauhkan dari marabahaya,
  3. minum air jimat, dan
  4. selamatan dengan membagikan nasi kepada saudara dan tetangga. 
Keempat amal di atas, menurutnya, adalah amal-amal yang bagus. Shalat tolak bala bisa dibenarkan dengan dalil shalat mutlaq, yakni bahwa Nabi saw pernah shalat tanpa terikat oleh waktu atau sebab apapun. Sementara do’a, jelas tidak dibatasi oleh Nabi saw, boleh kapan, di mana, dan bagaimanapun caranya. Air jimat adalah air karamah yang sudah dimasukkan ke dalamnya tulisan tujuh ayat yang ada kata-kata salamun, sebagaimana diarahkan oleh Imam an-Nawawi al-Bantani. Dan selamatan adalah perbuatan baik. Kalaupun Rebo Wekasan ini hendak disebut bid’ah, maka statusnya adalah bid’ah hasanah/bid’ah yang baik (www.NUbatik.net).

Akan tetapi sebenarnya pendapat para Kyai NU tersebut sangat tidak menghargai fatwa dari pendiri NU itu sendiri, KH. Hasyim Asy’ari. Sebagaimana dipublikasikan oleh NU Jombang Online, situs resmi NU Jombang di mana KH. Hasyim Asy’ari membina pesantren di kota tersebut, ketika ditanya tentang kedudukan Rebo Wekasan dan Shalat Hadiyah untuk mayit, KH. Hasyim Asy’ari menjawab:

“Tidak benar fatwa tentang mengajak-ajak dan melakukan shalat Rebo Wekasan dan shalat Hadiyah sebagaimana tersebut dalam pertanyaan. Sebab, kedua shalat itu bukan shalat yang disyari’atkan dan tidak ada dasarnya di dalam syari’at. Dalilnya juga sama sekali tidak ada dalam kitab-kitab yang mu’tamad seperti Taqrib, al-Minhajul Qowim, Fathul Mu’in, at-Tahrir, an-Nihayah, al-Muhadzab dan Ihya’ Ulumuddin. Semua kitab itu tidak ada yang menyebutkan tentang kedua shalat tersebut. Dan tidak benar memberi fatwa dengan mengambil hukum dan kita Nazhatul Majalis sebagaima keterangan dalam Hawasyi Asybah wan Nadhair, Tadzkirotul Maudlu’at dan Tanqihul Fatwa dll.”

Di sini jelas terlihat, bahwa menurut KH. Hasyim Asy’ari urusan shalat dasarnya harus syari’at yang tertuang dalam al-Qur`an dan Sunnah. Atau minimalnya disepakati oleh para ulama madzhab. Jangankan dari al-Qur`an dan Sunnah, untuk Rebo Wekasan ini para ulama madzhab pun tidak ada yang menyepakatinya.

Dalih dari Kyai Idrus Ramli jelas sangat kacau. Ia sendiri mengakui bahwa Rebo Wekasan dasarnya hanya ilham wali yang tidak boleh dijadikan dasar hukum, tetapi kemudian ia berkilah ilham ini hanya berkaitan dengan anjuran dan ramalan, bukan hukum. Padahal jelas faktanya dalam Rebo Wekasan banyak sekali ‘hukum’, shalat dan do’a itu bagian dari ‘hukum’ yang wajib jelas dalilnya; al-Qur`an atau hadits shahih.

Kekacauan lainnya, Idrus Ramli mengakui bahwa hadits yang dijadikan dasar dari Ibn Marduwaih statusnya dla’if, tetapi ia masih berkilah bahwa hadits dla’if dalam amal-amal tambahan dibenarkan. Yang benar, kalaupun hadits dla’if bisa digunakan dalam amal-amal tambahan, adalah amal-amal tambahan yang ada dasar perintahnya seperti do’a. Kalau shalat Rebo Wekasan jelas tidak ada dasar perintahnya, jadi bagaimana mungkin bisa disebut amal-amal tambahan, dasarnya saja tidak ada, tambahan dari mana?

Dalih dari Zakaria Ansor bahwa shalat Rebo Wekasan ini shalat mutlaq, juga sangat rancu. Nabi saw memang pernah shalat muthlaq (tanpa ada kaitan dengan apapun) dua raka’at di rumah ‘Itban atau Mulaikah (Shahih al-Bukhari bab al-masajid fil-buyut no. 425 dan bab as-shalat ‘alal-hashir no. 380). Tetapi benar-benar muthlaq/tanpa ada kaitan dengan apapun. Maka dari itu Nabi tidak mengulang-ulangnya dengan rutin. Kalau faktanya Rebo Wekasan dilaksanakan karena motif banyak kesialan di hari Rabu terakhir bulan Shafar, ini bukan muthlaq, tetapi ghair muthlaq. Kalau faktanya juga shalat ini diulang-ulang setiap tahun, ini sudah bukan shalat muthlaq, tetapi mencipta syari’at shalat baru.

Nabi saw sudah dari jauh hari mengenyahkan keyakinan adanya sial di bulan Shafar:
لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ وَلَا هَامَةَ وَلَا صَفَرَ وَفِرَّ مِنْ الْمَجْذُومِ كَمَا تَفِرُّ مِنْ الْأَسَدِ
Tidak ada pengalihan penyakit, tidak ada kesialan, tidak ada burung hantu, tidak ada bulan Shafar (sebagai bulan sial). Dan larilah kamu dari yang menderita kusta sebagaimana kamu lari dari singa (Shahih al-Bukhari kitab at-thibb bab fil-judzam no. 5707).

Terkait dalih bahwa Rebo Wekasan ini bid’ah hasanah, ini juga rancu. ‘Umar ibn al-Khaththab memang pernah mengemukakan adanya bid’ah yang baik (ni’mal-bid’atu hadzihi) ketika ia menyatukan jama’ah shalat Tarawih pada satu imam. Tetapi shalat Tarawih seperti itu pada faktanya memang pernah dicontohkan Nabi saw, hanya tidak dirutinkan. Kalau kemudian dirutinkan, maka itu bid’ah yang baik, sebab berjama’ah lebih baik dari shalat masing-masing. Jadi kuncinya, Nabi saw pernah mencontohkan. Artinya, bid’ah hasanah berlaku pada hal yang memang pernah dicontohkan Nabi saw. Sementara yang tidak ada contohnya sama sekali, itu adalah muhdatsah/perkara yang dibuat baru.
Nabi saw sudah tegas menyatakan:
فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرَ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Sungguh, sebaik-baik berita adalah kitab Allah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, sejelek-jelek perkara adalah muhdatsah (perkara baru yang dibuat-buat), dan setiap bid’ah (ibadah baru) adalah sesat.” (Shahih Muslim kitab al-jumu’ah bab takhfifis-shalat wal-khutbah no. 2042)

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا ماَ لَيْسَ فِيْهِ فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama kami ini yang tidak ada padanya perintah kami, maka amal itu pasti tertolak (Shahih al-Bukhari kitab as-shulh no. 2697; Shahih Muslim kitab al-aqdliyah no. 4589).

Nabi saw sudah menyatakan bahwa agama ini mudah dan enteng. Tidak perlu dibuat susah, ditambah-tambah, nanti susah sendiri:
إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ
Sesungguhnya agama itu mudah, dan tidak ada yang memperberat agama seorang pun kecuali akan membuatnya susah sendiri (Shahih al-Bukhari kitab al-iman no. 39).

Jadi, ketika Rebo Wekasan ditradisikan, itu hanya membuat agama susah saja. Susah mengerjakannya di dunia, susah juga di akhirat kelak, karena sudah capai-capai diamalkan ternyata amal tersebut ditolak. Wal-‘Llahu a’lam

Artikel Terkait:

Terima kasih telah membaca artikel kami yang berjudul: Tradisi Rebo Wekasan / Rabu Pungkasan dan Shalat Sunah di dalamnya, jangan lupa ikuti website kami dan silahkan bagikan artikel ini jika menurut Anda bermanfaat.

Memuat Info...

Posting Komentar

Persetujuan Cookie
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda.
Koneksi Terputus!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Harap sambungkan ke internet dan muat ulang halaman ini.
AdBlock Terdeteksi!
Kami telah mendeteksi bahwa Anda menggunakan plugin adblocking di browser Anda.
Pendapatan yang kami peroleh dari iklan digunakan untuk mengelola situs web ini, kami meminta Anda untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar pengecualian di plugin adblocking Anda.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.