Bergabunglah di Grup WhatsApp PTS, ikuti Program Tadarus setiap periode 15 hari DISINI
{{ date }}
{{ time }}
Sudah SHOLAT kah Anda?

Macam Macam Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Menurut Pendapat Ulama

12 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Menurut Pendapat Ulama
12 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Menurut Pendapat Ulama

Selain puasa wajib di Bulan Ramadhan, Muslim juga dianjurkan untuk mengerjakan puasa sunah. Ada beragam macam puasa sunah yang bisa dilakukan yakni puasa sunah Senin-Kamis, puasa ayyamul bidh maupun puasa Daud atau puasa yang dilakukan selang seling yakni sehari puasa sehari tidak.

Sebelum menjalankan puasa, ada baiknya Muslim perlu mengetahui hal-hal yang membatalkan puasa agar ibadah puasa yang dilakukan tidak sia-sia.

Sebagai seorang Muslim, kita harus tahu perbuatan apa saja yang bisa membatalkan puasa.

Seorang Muslim dilarang makan dan minum selama berpuasa. Apabila makan dan minum dengan sengaja, maka puasanya dianggap batal.

Namun, perbuatan yang bisa membatalkan puasa tidak hanya makan dan minum dengan sengaja. Ada beberapa perbuatan lain yang bisa membatalkan puasa seseorang.

Sebagai seorang Muslim, kita harus tahu perbuatan apa saja yang bisa membatalkan puasa. Sebab, jika tidak, maka amal puasa kita tidak dihitung apabila melakukan perbuatan yang membatalkan.

Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bahkan mengatakan puasa Ramadan yang demikian itu adalah puasa yang sia-sia.

" Banyak dari orang-orang yang berpuasa tapi tidak memperoleh hasil dari puasanya melainkan lapar dan dahaga saja."

Berikut 12 hal perbuatan yang bisa membatalkan puasa :

Sengaja Makan dan Minum

Sengaja makan dan minum otomatis membatalkan puasa. Namun beda cerita bila sedang lupa. Bila kita lupa sedang luasa dan kemudian makan atau minum, maka puasanyanya tak dianggap batal.

Tapi syaratnya kita langsung berhenti makan dan minum begitu ingat sedang berpuasa. Dengan begitu kita bisa melanjutkan puasa kita.

Berhubungan Suami Istri di Siang Hari

Berhubungan intim di siang hari membatalkan puasa. Jika sedang melaksanakan puasa Ramadan, maka wajib mengganti puasa tersebut di bulan lain.

Namun, jika pasangan berhubungan suami istri pada malam hari, sesudah berbuka puasa atau sebelum Subuh, maka tidak akan membatalkan puasa.

Sengaja Muntah

Muntah dengan sengaja termasuk membatalkan puasa. Muntah yang dimaksud adalah dalam keadaan sadar dan sengaja mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut.

Namun jika seseorang tidak sengaja muntah, sama sekali tak ada niatan untuk memuntahkan sesuatu dari mulut, maka puasanya tidak batal.

Merokok saat Puasa

Meski tidak membuat kenyang, merokok membatalkan puasa. Asap rokok merupakan bisa masuk ke dalam lambung, sehingga dianggap membatalkan puasa.

Sikat Gigi

Hukum sikat gigi saat berpuasa sebenarnya masih jadi perdebatan para ulama. Beberapa ulama menyatakan sikat gigi saat puasa makruh hukumnya, sebagian lagi berpendapat membatalkan puasa, apalagi kalau dilakukan setelah waktu dzuhur.

Sengaja Memasukkan Benda Lewat Lubang Tubuh

Memasukkan benda ke bagian tubuh yang berlubang secara sengaja membatalkan puasa. Bagian tubuh yang berlubang itu seperti hidung, kedua telinga, mulut, qubul dan dubur pria maupun wanita. Yang termasuk kategori sengaja yaitu ceroboh. Contohnya, ketika sedang puasa tapi malah berenang.

Hilang Akal

Salah satu syarat orang wajib puasa adalah berakal. Sehingga, jika seseorang kehilangan akal atau gila, maupun menderita epilepsi, maka tidak diwajibkan berpuasa Ramadan.

Jika seseorang memiliki gangguan kejiwaan secara tiba-tiba, dan sedang berpuasa, maka puasanya dianggap batal.

Memakan Suatu Benda

Memasukkan sesuatu ke dalam mulut, baik mengenyangkan atau tidak, seperti dengan sengaja menelan batu kecil, potongan kulit, adonan terigu, obat-obatan, atau pil, juga membatalkan puasa.

Sengaja Keluarkan Air Mani (Onani)

Pria yang mengeluarkan air mani dengan sengaja di siang hari puasanya batal dan wajib mengganti puasanya di hari lain.

Haid dan Nifas

Wanita yang datang bulan atau sedang haid, puasanya batal. Sekalipun haid datang di akhir siang atau menjelang waktu berbuka puasa, maka puasa yang sebelumnya dilakukan akan batal. Termasuk wanita yang kedatangan nifas, maka puasanya akan batal.

Berniat Berbuka Puasa

Secara sengaja memiliki niat untuk berbuka puasa padahal belum masuk waktu buka, juga membatalkan puasa. Sekalipun hanya niat dan belum makan atau minum apapun, puasa bisa batal.

Kenapa? Karena niat adalah rukun puasa. Penting sekali untuk menjaga niat puasa selama Ramadan tahun ini agar bisa melaksanakan puasa sebulan penuh.

Murtad (keluar) dari Islam

Seseorang yang tadinya muslim lalu murtad atau keluar dari Islam secara sadar dan sengaja, maka puasanya dianggap batal.

Terima kasih telah membaca artikel kami yang berjudul: Macam Macam Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Menurut Pendapat Ulama, jangan lupa ikuti website kami dan silahkan bagikan artikel ini jika menurut Anda bermanfaat.

Pengalaman adalah Guru Terbaik. Oleh sebab itu, kita pasti bisa kalau kita terbiasa. Bukan karena kita luar biasa. Setinggi apa belajar kita, tidahlah menjadi jaminan kepuasan jiwa, yang paling utama seberapa besar kita memberi manfaat kepada sesama.